PALU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat. Petugas diminta lebih mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada pengendara.
Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif di lapangan.
“Untuk sementara tidak ada tindakan tilang, baik elektronik maupun manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran lebih fokus pada upaya edukasi dan pembinaan tertib lalu lintas. Tujuannya, agar kesadaran masyarakat tumbuh secara sukarela, bukan karena takut akan sanksi.
Kombes Atot juga meminta seluruh personel lalu lintas di Polda Sulteng memberikan imbauan dan menjadi contoh dalam berkendara yang aman serta tertib.
“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.
Ia berharap langkah tersebut bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dari hati.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkasnya.**