Kota Palu memaparkan data dampak kesehatan warga di wilayah lingkar Watusampu–Buluri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa (23/12/2025).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Muhlis U. Aca, tersebut membahas keluhan warga terkait paparan debu tambang serta keterbatasan akses air bersih yang diduga berasal dari aktivitas 16 perusahaan tambang galian C di kawasan Watusampu–Buluri.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, dr. Rochmat Jasin Moenawar, menjelaskan bahwa paparan partikel debu menjadi salah satu faktor utama munculnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut () di wilayah tersebut. Ia menyebutkan ISPA diawali gejala batuk dan dapat berkembang menjadi gangguan pernapasan yang lebih berat apabila terjadi secara kronis.

“ISPA merupakan infeksi saluran pernapasan akut. Jika terjadi berulang dan berlangsung lama, kondisinya berpotensi berkembang menjadi penyakit pernapasan yang lebih serius,” kata Rochmat saat rapat berlangsung.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Palu hingga November 2025, Kelurahan Watusampu mencatat persentase penderita ISPA sebesar 20,7 % dari total penduduk. Dari jumlah penduduk 2.959 jiwa, sebanyak 611 orang tercatat mengalami ISPA.

Dinas Kesehatan juga memaparkan klasifikasi kasus ISPA berdasarkan kelompok umur sepanjang 2025. Kasus terbanyak terjadi pada usia produktif 19–59 tahun sebanyak 274 kasus, disusul balita usia 0–5 tahun sebanyak 232 kasus, usia 10–18 tahun sebanyak 78 kasus, usia 5–9 tahun sebanyak 73 kasus, serta warga berusia di atas 60 tahun sebanyak 13 kasus.

Rochmat menegaskan, data tersebut menjadi dasar penting bagi Dinas Kesehatan dalam memantau dampak kesehatan masyarakat di wilayah lingkar tambang.

Namun, ia menyebutkan bahwa kajian lanjutan masih diperlukan untuk memastikan keterkaitan kadar partikel debu tambang dengan dampak permanen terhadap kesehatan pernapasan warga.

Melalui RDP tersebut, Dinas Kesehatan Kota Palu menyatakan kesiapan untuk melengkapi data kesehatan dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung upaya pencegahan serta penanganan dampak kesehatan masyarakat di kawasan terdampak aktivitas pertambangan. BIM