PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov Sulteng) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) kini memfokuskan intervensi perbaikan terhadap 80.694 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dihuni kelompok masyarakat ekonomi terbawah.

Kepala Dinas Perkimtan Sulteng, Akris Fattah Yunus, menjelaskan bahwa berdasarkan data terbaru, total RTLH di Sulawesi Tengah mencapai 133.139 unit. Namun, pihaknya mengambil langkah prioritas dengan menyasar 80.694 unit yang berada pada kelompok desil 1 hingga 4, di mana beban terbanyak berada pada desil 1 dengan jumlah 32.552 unit rumah.

“Dari jumlah itu, sebanyak 80.694 unit masuk desil 1 sampai 4 yang menjadi fokus utama penanganan pemerintah. RTLH terbanyak berada pada desil 1 sebanyak 32.552 unit, disusul desil selanjutnya,” ungkap Akris Fattah Yunus dalam keterangannya di hadapan awak media di Kantor Bappeda Sulteng, Selasa (14/4/2026).

Lebih lanjut, Akris merinci bahwa penanganan di lapangan dilakukan melalui dua skema utama, yakni pembangunan baru dan rehabilitasi bangunan. Besaran bantuan yang dialokasikan bervariasi mengikuti tingkat kerusakan, mulai dari Rp30 juta untuk kategori rusak ringan, Rp50 juta untuk rusak sedang, hingga alokasi Rp80 juta hingga Rp100 juta per unit untuk pembangunan rumah baru.

Meskipun dalam masa uji coba di Kabupaten Donggala dan Buol pembangunan fisik mampu diselesaikan hanya dalam waktu 13 hari, Dinas Perkimtan menegaskan tetap memperketat proses verifikasi lapangan. Evaluasi mendalam terus dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran serta memenuhi standar teknis hunian yang sehat bagi masyarakat.

Langkah masif yang dilakukan Dinas Perkimtan ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam menurunkan angka kemiskinan Sulawesi Tengah yang saat ini berada di level 10,52 persen. 

Melalui penyediaan hunian layak, pemerintah berkomitmen memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh lapisan warga di wilayah tersebut. **/BIM