DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala bergerak cepat menindaklanjuti usulan pergantian pimpinan lembaga. Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan menjadwalkan paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD.
Rapat Banmus berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (23/2/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, dan dihadiri Wakil Ketua I Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Saifullah, sejumlah anggota DPRD, serta Asisten III Setda Donggala, Isngadi.
Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, mengatakan rapat Banmus digelar untuk membahas agenda-agenda penting yang menunjang pelaksanaan tugas DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem terkait usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala.
“Rapat Banmus hari ini membahas agenda-agenda penting DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem yang mengusulkan pergantian pimpinan DPRD,” ujarnya usai rapat.
Berdasarkan hasil rapat Banmus tersebut, DPRD Donggala akan menggelar rapat paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD Donggala pada Selasa (24/2/2026).
“Hasilnya, besok kami akan menggelar rapat paripurna untuk pengusulan pergantian Ketua DPRD,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat paripurna selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain membahas pergantian pimpinan, rapat Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Donggala. Reses dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026 di daerah pemilihan masing-masing.
“Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 10 Maret 2026,” jelas Asis Rauf.
Pergantian pimpinan DPRD Donggala tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keputusan itu, DPP Partai NasDem menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. **