PALU – Gubernur Anwar Hafid telah resmi mengemban amanah sebagai Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI). Momentum pelantikan ini dipandangnya sebagai langkah krusial untuk meneruskan serta memperluas visi besar yang telah diletakkan oleh para pendahulu organisasi tersebut.

Guna menjaga marwah perjuangan para pendiri, Anwar menekankan pentingnya pembaruan yang konsisten agar ilmu pemerintahan tetap adaptif terhadap dinamika zaman. Ia berambisi membawa disiplin ilmu ini memberikan dampak nyata dalam memperbaiki kualitas birokrasi di tanah air.

“Dilantiknya kita hari ini adalah sinyal penting untuk membangun lebih cepat, bekerja lebih keras untuk mewujudkan cita-cita para pendiri MIPI,” ucap Gubernur Anwar Hafid, Sabtu (25/4/2026).

Mantan Bupati Morowali ini menggarisbawahi bahwa standar kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada kategori “cukup” saja. Menurutnya, landasan utama setiap regulasi haruslah kebenaran objektif, karena tata kelola yang benar secara otomatis akan membawa kebaikan bagi publik.

“Saya sering tekankan kepada rekan-rekan kerja saya, bahwa pemerintahan itu tidak hanya mencapai predikat cukup baik. Tetapi harus benar. Karena yang benar itu pasti baik, tapi yang baik belum tentu benar,” tegas Gubernur Anwar Hafid.

Ia merasa optimistis bahwa di bawah kepemimpinannya, MIPI akan menjadi katalisator utama dalam pembenahan birokrasi nasional. Wadah ini ditargetkan menjadi lumbung ide dan solusi strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang jauh lebih efisien.

Anwar berkomitmen penuh untuk menjalankan mandat ini dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik birokrasi. Ia ingin memastikan MIPI memberikan sumbangsih yang nyata bagi perkembangan ilmu pemerintahan di Indonesia.

“Saya optimis, bahwa MIPI ini akan menjadi motor penggerak bagi perkembangan birokrasi di Indonesia. Tentu kepercayaan ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya mengedepankan asas dan etika birokrasi,” pungkasnya.

Sebagai penutup, ia memaparkan bahwa arah strategis MIPI ke depan akan berfokus pada penguatan sinergi antara kalangan akademisi, praktisi, dan regulator. Tujuannya adalah membentuk sistem pemerintahan yang tangkas, kreatif, dan sepenuhnya berorientasi pada kesejahteraan rakyat. **