PALU – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemendagri, pelaksana tugas (plt) Bupati Donggala, Moh Yasin pada Jumat (15/12/2023) resmi dilantik menjadi Bupati Donggala definitif oleh Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura di Ruang Rapat Polibu Kantor Gubernur Sulteng.

SK Kemwndagri tersebut bernomor 100.2.1.3-6557 yang disampaikan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri dan ditujukan kepada Gubernur Sulteng.

Ditemui usai pelantikan, Yasin, sapaan akrabnya menjelaskan akan fokus pada masalah kemiskinan, stunting dan ekonomi Kabupaten Donggala.

Yasin menyebutkan, ebagai bupati definitif dirinya akan fokus untuk merapikan permasalah di Kabupaten Donggala sebagai pertanggungjawabannya di akhir masa jabatan.

“PR kita di Donggala itu masalah kemiskinan, stunting dan ekonomi, saya kira masalah itu yang harus kita rapikan pada akhir tahun ini disisa masa jabatan ini sekaligus menjadi pertanggungjawaban kami dalam menjalankan tugas ini,” jelasnya.

Adapun masalah lain, seperti penempatan pegawai yang dikeluhkan banyak ASN Kabupaten Donggala yang berjauhan dari tempat tinggal.

“Kalau terkait sistem penempatan pengawai tentu kita perbaiki, tapi tidak kita akan mengikuti tatanan sistem kepengawaian yang sudah diatur melalui undang-undang,” jelasnya bupati. RA