PALU – Gubernur , , menyambut kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur pada Rabu (22/4/2026). 

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur yang didampingi Wagub Reny A. Lamadjido dan Sekda Novalina ini memaparkan potret buram sengketa lahan yang masih menghantui wilayah Sulawesi Tengah.

Mengawali sambutannya, Anwar Hafid mengapresiasi kehadiran tim pusat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong. Ia menilai kunjungan ini sangat strategis untuk mengurai kendala reforma agraria yang telah menjadi prioritas dalam dokumen perencanaan daerah hingga tahun 2026.

“Terima kasih atas perhatian dan agenda yang telah diberikan untuk Sulawesi Tengah. Pada kesempatan ini kami melaporkan sejumlah hal penting terkait pelaksanaan reforma agraria di daerah,” ujar Anwar.

Gubernur membeberkan data memprihatinkan terkait tingginya angka sengketa lahan. Berdasarkan catatan pemerintah provinsi, terdapat puluhan ribu warga yang terdampak langsung oleh konflik agraria yang belum kunjung usai, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan.

“Sejauh ini terdapat 63 aduan konflik agraria dengan luas lahan sekitar 21 ribu hektare dan berdampak pada lebih dari 9 ribu kepala keluarga,” ungkapnya.

Anwar menyoroti ketimpangan legalitas di sektor perkebunan sawit, di mana ratusan ribu hektare lahan beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (). Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai hanya memegang izin lokasi tanpa kepastian hukum tetap, serta mengabaikan kewajiban penyediaan kebun plasma bagi masyarakat sekitar.

Kondisi ini diperparah dengan tumpang tindih lahan di sektor pertambangan. Anwar mengkritik pemahaman sepihak dari pemegang izin tambang yang seringkali memicu benturan dengan hak milik masyarakat di permukaan tanah.

“Pemegang izin tambang sering menganggap izin tersebut mencakup penguasaan lahan, padahal seharusnya hanya untuk pemanfaatan di bawah permukaan. Ini yang sering menimbulkan persoalan di lapangan,” tegasnya.

Selain masalah sektoral, kebijakan Bank Tanah di wilayah Napu, Poso, juga menjadi sorotan karena dianggap memicu konflik baru di atas lahan eks-HGU yang sudah lama dikelola warga. Meski demikian, Pemprov Sulteng terus mengupayakan jalur mediasi dan restorative justice untuk meredam konflik tersebut.

Menutup laporannya, Anwar Hafid menaruh harapan besar agar Komisi II DPR RI mampu membawa persoalan ini ke tingkat pusat guna melahirkan kebijakan yang lebih berpihak pada keadilan agraria bagi rakyat kecil di Sulawesi Tengah.

“Harapan kami, kehadiran Komisi II DPR RI dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya. **