PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,menegaskan bahwa mulai tahun 2026, seluruh perencanaan program kerja perangkat daerah di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah wajib berbasis data. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran dan terukur.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Penandatanganan Kinerja Seratus Hari Kerja Kepala OPD berdasarkan pakta integritas di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026). Ia menyoroti masih adanya program daerah yang belum menyentuh akar persoalan akibat minimnya validasi data.
“Kita harus akui bahwa perencanaan daerah ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak yang bias disebabkan data yang tidak lengkap,” ucap Gubernur Anwar Hafid.
Gubernur menjelaskan, tanpa fondasi data yang kuat, program-program yang dijalankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berisiko hanya menjadi langkah “tambal sulam”. Hal ini sangat krusial mengingat Sulawesi Tengah merupakan provinsi terluas di Pulau Sulawesi, sehingga diperlukan intervensi yang efektif dan efisien.
Ia mencontohkan, penanganan kemiskinan tidak akan pernah mencapai target maksimal jika pemerintah tidak mengetahui secara pasti siapa saja sasaran yang akan dientaskan. Oleh karena itu, data diposisikan sebagai ujung tombak manajemen modern.
“Manajemen modern mengajarkan kita, buatlah perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, data ini menjadi penting,” tegasnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk tidak menahan anggaran yang diperuntukkan bagi penguatan basis data. Gubernur memastikan siap mengalokasikan anggaran daerah demi mendapatkan parameter data yang valid dan akurat.
“Kita tidak pelit untuk mengeluarkan anggaran demi data yang valid dan akurat,” sambungnya.
Selain penguatan data, seluruh jajaran perangkat daerah diinstruksikan untuk segera berinovasi melalui digitalisasi sistem kerja. Gubernur meminta OPD mengoptimalkan Command Center sebagai pusat layanan data terintegrasi yang dapat diakses secara daring.
Agenda ini dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sekprov Novalina, serta seluruh jajaran Kepala OPD, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.**