– Bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, kini Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menorehkan babak baru dalam sejarahnya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan daerah ini sebagai kawasan Warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.

Status bergengsi ini disebut sebagai tahapan penting menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark. Penilaian dilakukan berdasarkan tingginya nilai warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, serta keragaman budaya yang dimiliki daerah tersebut.

“Dengan status ini, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi (geoheritage), keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity),” tertulis dalam keterangan resmi oleh Ketua Tim Penyusun Rencana Induk Geopark Poso, Lian Gogali, yang diterima media ini Senin, (8/9/2025).

Ke depan, pengelolaan kawasan diarahkan untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat. Keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah pun menjadi kunci agar manfaat penetapan ini tidak hanya sebatas menjaga lingkungan, melainkan juga meningkatkan kesejahteraan melalui sektor pariwisata.

Penetapan sebagai Warisan Geologi ini juga diharapkan melahirkan kurikulum muatan lokal di bidang geologi, keanekaragaman hayati, dan tradisi budaya Poso.

“Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar: Poso bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, melainkan sebagai kawasan dengan warisan geologi yang penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia,” lanjut pernyataan tersebut.

Tahapan berikutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark. Badan ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan masyarakat dalam mewujudkan Geopark Poso.

Jika berhasil meraih status Geopark Nasional, Poso bukan hanya menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap wilayahnya, tetapi juga memperkuat peran mereka dalam menjaga kekayaan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati. Penetapan ini sekaligus menjadi buah perjalanan panjang tim Ekspedisi Poso yang sejak 2019 melakukan eksplorasi, dan pada 2022 mengajukan usulan Warisan Geologi ke pemerintah pusat.**