PALU — Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Yus Mangun menegaskan pentingnya keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) terutama sektor pertambangan, dalam rapat koordinasi bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (5/11/2025).
Rapat tersebut membahas persoalan berkurangnya dana transfer ke daerah yang berdampak langsung pada keterbatasan pembiayaan program pemerintahan dan pembangunan baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Yus Mangun menyebut pengurangan dana transfer daerah telah menimbulkan kesulitan serius bagi daerah dalam menjalankan agenda pembangunan, terutama sektor pelayanan publik yang membutuhkan dukungan pendanaan memadai.
“Dampak pengurangan ini sangat nyata, karena pembiayaan daerah menjadi terbatas. Program-program prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, menjadi terhambat,” kata Yus Mangun.
Ia menekankan DBH sektor pertambangan juga wajib dibenahi karena kontribusi Sulawesi Tengah terhadap pendapatan negara sangat besar, khususnya melalui sektor nikel dan mineral lainnya. Namun porsi DBH yang kembali ke daerah dinilai belum mencerminkan kontribusi tersebut.
“Kami meminta agar pembagian DBH lebih berkeadilan. Sulteng adalah daerah penghasil, tetapi penerimaan daerah tidak sebanding dengan nilai kekayaan alam yang diambil. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.
Yus berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan transfer ke daerah sekaligus melakukan formula DBH yang lebih proporsional agar daerah penghasil dapat merasakan manfaat nyata dari pemanfaatan SDA mereka sendiri.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi kepala daerah se-Sulteng baik Gubernur maupun Bupati/Walikota kepada pemerintah pusat guna memperkuat sinergi antar lembaga demi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.**