PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin rapat strategis bersama Pemerintah Kabupaten Poso untuk membahas kelanjutan program Bank Tanah di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (29/6/2026). 

Rapat yang turut didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido ini menegaskan bahwa reforma agraria wajib melindungi hak atas tanah masyarakat lokal.

Pertemuan dinamis ini dihadiri langsung oleh Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang, Wakil Bupati H. Soeharto Kandar, jajaran Kanwil ATR/BPN, kepala OPD, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat dari wilayah Napu. Sejak awal, Anwar Hafid menginstruksikan agar program ini tidak sampai menggeser hak lahan yang selama ini dikelola oleh warga.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat kehilangan ruang hidupnya. Tanah yang sudah mereka kelola harus kita jaga dan pastikan masuk dalam skema yang sah dan terlindungi,” tegas Anwar Hafid.

Gubernur kemudian menjabarkan alasan pemilihan skema hak pakai untuk lahan eks-HGU, ketimbang langsung memberikan hak milik. Langkah ini diambil karena belajar dari banyak kasus di mana tanah hak milik sering kali berakhir dijual oleh masyarakat karena desakan ekonomi, yang pada akhirnya membuat warga lokal tersingkir.

“Kalau langsung hak milik, risikonya besar, tanah bisa dijual. Ujungnya, masyarakat asli hanya jadi penonton di daerahnya sendiri. Ini yang harus kita cegah dari sekarang,” ujarnya lugas.

Guna membentengi regulasi tersebut, pemerintah akan memasukkan klausul larangan pemindahtanganan lahan dalam perjanjian resmi demi menangkal spekulasi tanah. Anwar juga mendorong pembentukan tim terpadu lintas sektor yang melibatkan warga dan aparat desa untuk mengawal pendataan objek dan subjek secara transparan.

“Kita buka proses ini seterang-terangnya. Masyarakat harus ikut mengawasi, supaya kepercayaan tetap terjaga,” tambahnya.

Di sisi lain, Bupati Poso dr. Verna Gladies Merry Inkiriwang menyatakan komitmennya untuk menjaga stabilitas di wilayah Napu yang kini menjadi daya tarik investasi. Mengingat sejarah konflik sosial panjang yang pernah melanda Poso, ia meminta semua pihak ekstra waspada agar urusan agraria tidak menjadi pemantik konflik baru.

“Kita tidak ingin menambah luka lama dengan konflik baru. Lebih baik kita berjalan hati-hati, yang penting aman dan masyarakat terlindungi,” ujar Verna.

Bupati Verna bahkan mengaku sengaja menahan diri dan belum menandatangani sejumlah surat rekomendasi terkait program Bank Tanah tersebut demi memastikan keamanan hak-hak warganya dari dampak investasi luar.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai investasi masuk, tapi masyarakat justru tersisih,” tegas Verna.

Rapat koordinasi ini akhirnya melahirkan kesepahaman bersama untuk mempercepat pendataan lahan secara akurat dengan memprioritaskan masyarakat yang sudah lama bermukim, sekaligus sepakat mengawal program Bank Tanah ini secara hati-hati dan berkeadilan. **