MOROWALI – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi penanganan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) di Kabupaten Morowali. Kegiatan bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali pada Rabu (15/10/2025).​

​Kendaraan ODOL didefinisikan sebagai kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan, baik dari dimensi maupun muatannya, sehingga tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kondisi ini berpotensi besar memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. ​

Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Jasa Raharja Morowali, Ihwan. Sementara itu, acara dibuka dan diwakili langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Morowali, Emil. Turut hadir pula dalam pertemuan tersebut adalah Kasat Lantas Polres Morowali, Kasat Polisi Pamong Praja Morowali, serta perwakilan Dinas PUPR. ​

​Dalam kesempatan itu, Petugas Jasa Raharja Morowali, Ihwan, menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif rapat tersebut.

“Kami sangat mendukung agenda rapat kali ini, apalagi tindak lanjut yang akan dilaksanakan nantinya yakni melakukan penertiban dan penegakkan hukum kepada kendaraan ODOL,” ujar Ihwan.

Ia menekankan bahwa kendaraan ODOL sangat merugikan banyak pihak dan memiliki potensi tinggi menyebabkan kecelakaan. ​

Sebagai tindak lanjut, hasil rapat koordinasi menyepakati dilakukannya penegakkan hukum kepada kendaraan yang melebihi muatan. Penertiban ini penting dilakukan mengingat kendaraan overloading menjadi sumber kemacetan dan penyebab rusaknya jalan, khususnya di wilayah kawasan Industri Bahodopi, yang kerap meresahkan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Morowali. ***​