PALU – Sindikat curanmor dan pembobol rumah yang telah beraksi di 36 lokasi di Palu dan Sigi akhirnya berhasil dibongkar. Empat residivis yang terlibat ditangkap Unit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahjono, menjelaskan penangkapan berawal dari tertangkapnya QA (20) pada Senin (22/9/2025) dini hari di Jalan Padanajakaya, Lorong Ramayana, Kelurahan Pengawu, Palu. Dari hasil pengembangan, tiga tersangka lainnya, DA (22), FM (22), dan AS (27), turut dibekuk di lokasi berbeda.
“QA mengaku melakukan 20 kali curanmor, DA 13 kali pembobolan rumah, FM tiga kali pencurian, dan AS berperan sebagai penadah,” jelas Kombes Djoko, Rabu (1/10/2025).
Polisi berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil curian, Yamaha Mio M3 dan Honda Beat Street, sementara puluhan kendaraan dan barang elektronik lain masih dalam pencarian. Modus para pelaku adalah mengincar kendaraan dan barang berharga di area masjid, kos-kosan, serta fasilitas umum.
Kombes Djoko menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan pengamanan tambahan pada kendaraan.
“Kami imbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir motor, khususnya di lokasi rawan pencurian. Jangan memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” pesannya.
Keempat pelaku kini ditahan di Mako Polda Sulteng dan dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.**