PALU – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) menanggapi wacana Gubernur Sulawesi Tengah terkait rencana legalisasi aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan komitmen pembangunan daerah, khususnya dalam menjadikan Parimo sebagai kawasan sentra pertanian dan lumbung pangan.
Kabupaten Parigi Moutong dikenal memiliki potensi besar di sektor agraris dengan dukungan sumber daya alam yang memadai. Karena itu, kebijakan pemerintah seharusnya diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, bukan membuka ruang bagi aktivitas yang berisiko terhadap kelestarian lingkungan dan kehidupan masyarakat.
BEM Nusantara juga mempertanyakan konsistensi arah kebijakan pemerintah daerah. Pasalnya, dalam berbagai kesempatan kampanye, Gubernur menyampaikan komitmen untuk memperkuat sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan lingkungan. Namun, wacana legalisasi tambang ilegal justru dinilai berpotensi merusak lahan produktif, mencemari sumber air, dan mengancam ketahanan pangan.
Melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Kemaritiman BEM Nusantara, Muamar Khadafi menegaskan bahwa legalisasi tambang ilegal bukan solusi yang tepat.
“Legalisasi tambang ilegal bukanlah solusi. Sebaliknya, pemerintah harus fokus pada penertiban aktivitas tambang ilegal, perlindungan lahan pertanian, serta pemberdayaan petani melalui kebijakan yang konkret dan berkelanjutan. Jika alasan kemiskinan dan untuk membuka lapangan pekerjaan tentu banyak hal harusnya bisa dikerjakan daripada harus mengorbankan lingkungan,” demikian pernyataan tertulisnya, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, komitmen menjadikan Kabupaten Parigi Moutong sebagai sentra pertanian dan lumbung pangan harus diwujudkan melalui langkah nyata, bukan sekadar janji politik.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, BEM Nusantara menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendesak Gubernur menghentikan wacana legalisasi tambang ilegal di Parimo, menertibkan serta menutup seluruh aktivitas tambang ilegal, dan menjalankan secara konsisten janji kampanye terkait penguatan sektor pertanian.
Selain itu, pemerintah diminta memprioritaskan perlindungan lahan pertanian produktif, menjamin ketersediaan air bersih, serta melibatkan masyarakat, akademisi, dan organisasi sipil dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Muamar Khadafi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila wacana tersebut tetap dilanjutkan.
“Apabila pemerintah tetap melanjutkan wacana tersebut, maka kami akan melakukan aksi penolakan secara terbuka dan masif sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan lingkungan. Aksi ini akan melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil di seluruh Indonesia. Masa depan lingkungan dan ketahanan pangan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Sudah seharusnya pemerintah berdiri tegak di atas prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keberpihakan kepada rakyat bukan malah tegak lurus kepada para cukong,” tegasnya.***