PALU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 4,3 miliar ke kas daerah.
Penyerahan laporan dilakukan dalam audiensi di ruang kerja gubernur Sulteng, Jumat (26/9/2025).
Audiensi dihadiri langsung Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, bersama jajaran, serta turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Arfan.
Dalam kesempatan itu, Nasrun menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah provinsi selama pengawasan Pilkada. Ia menegaskan keberhasilan pengawasan tidak lepas dari sinergi dengan pemerintah daerah.
Selain pengembalian sisa dana hibah, Bawaslu juga menyampaikan rencana pembangunan kantor permanen di Kecamatan Palu Barat.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai pengembalian dana hibah menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
“Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” ujar Anwar.
Terkait pembangunan kantor Bawaslu, gubernur menyatakan dukungan selama lahan yang diajukan memiliki status hukum yang jelas. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan Bawaslu terus terjalin untuk memperkuat demokrasi serta menjaga stabilitas politik di Sulawesi Tengah.**