PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palu menggelar konsultasi publik terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Jalan Abdulrahman Saleh, Kelurahan Birobuli Utara, Kota Palu, Jumat (18/9/2026).

Konsultasi publik tersebut dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Arif Miladi. Turut hadir sejumlah anggota Bapemperda, yakni Nurhalis Nur, Mutmainah Korona, Lewi Alik, Andika Riansa Mustaqim, Alfian Chaniago, dan Rezky Hardianti Ramadani Pakamundi.

Selain jajaran Bapemperda, konsultasi publik itu juga diikuti sekitar 70 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kota Palu.

Camat Palu Selatan Goenawan turut memimpin jalannya konsultasi publik yang membahas Ranperda tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Palu Arif Miladi mengatakan konsultasi publik digelar sebagai bagian dari proses penyempurnaan Ranperda sebelum dibahas ke tahap selanjutnya.

Menurut Arif, konsultasi tersebut juga bertujuan menampung aspirasi masyarakat, khususnya para pelaku koperasi dan UMKM, terkait substansi Ranperda yang sedang disusun.

“Kami dari tim Bapemperda memfasilitasi bagaimana Perda ini berjalan dengan efektif,” katanya.

Arif mengatakan Ranperda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM tersebut telah diajukan untuk dibahas sejak tahun lalu.

Ia menyebut pembahasan Ranperda tersebut ditargetkan dapat dirampungkan tahun ini untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu. *