PALU – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyusun rancangan agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Pembahasan program kerja tersebut dilakukan melalui rapat virtual yang berpusat di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah pada Jumat (22/5/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali, ini dihadiri oleh jajaran anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah OPD terkait, seperti BPKAD, Biro Pemerintahan dan Otda, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemprov Sulteng.
Fokus utama pertemuan tersebut adalah memetakan garis besar materi dan jadwal kerja kedewanan selama empat bulan ke depan. Agenda yang digodok mencakup rapat pimpinan, rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), agenda fraksi, hingga program pengawasan serapan APBD melalui Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan reses.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arnila Hi. Moh. Ali mengatakan, penyusunan jadwal kerja ini dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh agenda secara terencana, khususnya pada rapat paripurna.
“Undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan guna mendukung kelancaran agenda kedewanan,” tegas Arnila.
Ia juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan Kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas di daerah pemilihan.
Lebih lanjut, Arnila meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat. Salah satunya adalah Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Sulteng Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Selain itu, DPRD Sulteng juga menargetkan pengesahan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian. Melalui penjadwalan yang terstruktur, seluruh agenda kelembagaan diharapkan berjalan selaras dengan rencana kerja serta mendukung efektivitas fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan. **