PALU – Badan Musyawarah (Bamus) Provinsi melaksanakan rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (24/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri pimpinan serta anggota Bamus DPRD. Turut hadir Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, serta Bagian Protokol Setda.

Agenda rapat membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD untuk masa persidangan berjalan yang selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna.

“Penetapan jadwal ini penting agar seluruh kegiatan DPRD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan.

Jadwal yang disusun mencakup sejumlah kegiatan strategis, antara lain Sidang Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, pembahasan dan penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, pembahasan serta penetapan Rancangan Peraturan Daerah, rapat kerja komisi, kunjungan kerja dalam dan luar daerah, hingga kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) dan reses.

Rapat berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepakatan jadwal yang akan menjadi acuan kerja DPRD Sulteng sepanjang Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua.**