PALU – Unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah yang awalnya berlangsung damai, berujung ricuh setelah massa memaksa masuk ke halaman gedung dan merusak pagar pengaman, Senin (25/8/2025).

Situasi memanas membuat polisi terpaksa membubarkan massa dengan menyemprotkan water cannon dan menembakkan gas air mata.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menjelaskan langkah tegas aparat dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami sudah berulang kali mengimbau agar massa aksi tertib dan tidak melakukan tindakan merusak. Namun karena terjadi upaya pengrusakan pagar gedung DPRD, kami terpaksa mengambil langkah pembubaran dengan semprotan air water cannon. Tindakan ini sesuai prosedur pengamanan agar tidak menimbulkan korban,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan, kepolisian tetap menghormati kebebasan berpendapat, tetapi penyampaian aspirasi harus sesuai aturan hukum.

“Kami mendukung penyampaian aspirasi secara damai, dengan perwakilan mahasiswa masuk ke dalam untuk dialog langsung dengan anggota dewan dan Asisten 3 Pemkot Palu. Namun massa aksi menolak hanya perwakilan yang masuk, melainkan meminta semua ikut masuk ke gedung DPRD. Massa kemudian memaksa masuk dan merusak pagar serta fasilitas umum. Itu bukan lagi demokrasi, melainkan pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sebelum membubarkan paksa, polisi berulang kali memberikan imbauan agar massa meninggalkan lokasi karena izin unjuk rasa hanya sampai pukul 17.00 WITA. Namun, hingga pukul 18.00 WITA, massa masih bertahan. Bahkan, peserta aksi melawan petugas dengan melempar petasan.

“Himbauan dilakukan berkali-kali agar massa bubar secara tertib, tetapi karena tidak diindahkan massa aksi melawan petugas dengan melempar petasan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan gas air mata kepada massa aksi untuk dibubarkan,” tegas Kapolres.

Akibat kericuhan itu, tiga anggota polisi mengalami luka. Satu personel terluka di bagian bibir hingga harus mendapatkan empat jahitan, seorang lainnya luka di kepala, dan satu lagi luka di bagian punggung tangan kanan. Seorang mahasiswa juga terluka di bagian belakang kepala akibat lemparan yang diduga berasal dari sesama peserta aksi. Selain itu, seorang ibu pengendara sepeda motor pingsan karena kaget mendengar suara petasan.

Seluruh korban segera dievakuasi dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Untuk pengamanan unjuk rasa, Polresta Palu mengerahkan 332 personel, termasuk 1 SSK personel Samapta, 1 SSK personel Brimob, serta 8 personel Dokkes.**