PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Arif Miladi, kembali turun menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Caturwulan II Tahun Sidang 2025. Kali ini, titik reses dilaksanakan di kawasan Hunian Tetap (Huntap) Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Senin (14/7/2025), yang dihadiri puluhan warga setempat.

Dalam dialog tersebut, politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui program bantuan pemerintah, khususnya untuk pelaku UMKM. Arif mengungkapkan bahwa sejumlah bantuan seperti program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dapat diakses warga secara berkelompok, dengan syarat utama terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


“Minimal tiga orang dalam satu kelompok, semuanya harus masuk DTKS dan belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya. Semua proses sekarang menggunakan sistem by name by address, jadi verifikasinya ketat,” jelas Arif.

Tak hanya soal UMKM, aspirasi warga terkait pengadaan tenda dan panggung juga menjadi perhatian. Arif menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses pengajuan ke dinas terkait, selama syarat administratif terpenuhi.

“Kalau semua lengkap, saya siap bantu kawal langsung ke OPD teknis,” tegasnya.

Permasalahan infrastruktur juga mencuat dalam reses ini. Warga Huntap Balaroa menyampaikan kebutuhan mendesak seperti pengaspalan Jalan Tupu Sando sepanjang 300 meter dan pemasangan lampu jalan. Mereka juga mengusulkan pembangunan lantai drainase di wilayah Sumur Yuga sepanjang 800 meter.

Menanggapi itu, Arif menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu. Ia menyebut survei lapangan akan dilakukan terlebih dahulu sebagai langkah awal pengusulan.

“Insya Allah saya akan komunikasikan langsung ke Dinas PU agar segera ditindaklanjuti, apakah bisa masuk dalam program atau anggaran terdekat,” ujarnya.

Sementara itu, menyoal bantuan di sektor peternakan, Arif menjelaskan bahwa saat ini alokasi bantuan hanya difokuskan pada wilayah-wilayah tertentu seperti Kawatuna yang telah ditetapkan dalam zonasi peternakan. Wilayah padat penduduk seperti Balaroa sudah tidak lagi diperkenankan untuk aktivitas peternakan karena pertimbangan tata ruang dan lingkungan.

“Meskipun begitu, kami tetap akan upayakan komunikasi dengan dinas teknis, barangkali ada hal-hal yang bisa ditinjau kembali,” pungkasnya.