PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng, di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (27/11/2025).
Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M., yang hadir membacakan pidato pengantar rancangan APBD. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Aristan bersama Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid dan dihadiri anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta kepala perangkat daerah.
Sekda menyampaikan bahwa APBD 2026 merupakan struktur anggaran pertama yang dirumuskan gubernur dan wakil gubernur pada masa kepemimpinannya. Arsitektur APBD dirancang untuk mendukung visi “Sulawesi Tengah Maju dan Berkelanjutan”.
“Dengan menyelaraskan program daerah dan nasional, kami optimis daya dukung anggaran akan semakin kuat dan manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” kata Sekda.
Ia menjelaskan, penyampaian Raperda APBD 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah mengajukan rancangan APBD untuk disepakati bersama DPRD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
Sekda menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengintegrasikan hasil pembahasan KUA dan PPAS bersama DPRD. Ia menekankan bahwa kondisi fiskal 2026 penuh tantangan, terutama akibat penyesuaian kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
“Tahun 2026, efisiensi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bersama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan nilai manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Prinsip efisiensi dalam APBD 2026 diarahkan pada rasionalisasi belanja non-prioritas, penguatan fokus output dan outcome, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta sinergi kebijakan pusat dan daerah. Sementara sektor prioritas tetap mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan penguatan ekonomi lokal.
Sekda menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD memperkuat kolaborasi untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan semangat transparansi dan kerja bersama, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Sulawesi Tengah Emas 2045,” ujarnya.**