– Anggota DPRD Kota Palu, Nur, menegaskan perlunya penguatan sistem penyediaan air untuk pemadam kebakaran dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang dipaparkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah () dalam Rapat Paripurna DPRD Palu, Rabu (26/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Palu Rico A.T. Djanggola dan dihadiri seluruh fraksi serta Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Palu, Eka Komalasari.

Dua ranperda yang dibahas adalah Pendidikan dan Kota Hijau. Meski keduanya berbeda substansi, Nurhalis menekankan agar permasalahan soal ketersediaan sumber air menjadi isu prioritas yang musti tertata dalam kedua Ranperda.

Dalam rapat, Nurhalis menyoroti insiden kebakaran yang terjadi pada Rabu pagi di Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Ulujadi. Pada kejadian itu, petugas Damkar kembali mengalami kesulitan mendapatkan suplai air, kendala yang sebelumnya juga muncul pada beberapa kasus kebakaran lainnya.

“Permasalahan kita berulang: sumber air minim, armada suplai air ketika siap siaga belum mencukupi. Ini harus masuk prioritas utama. Kita tidak boleh terus menghadapi kebakaran tanpa dukungan air yang memadai,” tegas Nurhalis.

Ia meminta Pemerintah Kota Palu mempercepat sinkronisasi antara OPD teknis dan Damkar, termasuk pemetaan titik-titik sumber air, penambahan hidran kota, serta penyediaan armada tangki yang lebih memadai.

“Ranperda ini harus memastikan solusi. Regulasi bukan hanya pengaturan, tapi penegasan komitmen untuk menyediakan infrastruktur air yang benar-benar siap ketika kebakaran terjadi,” ujarnya. BIM