PALU – Masalah infrastruktur pertanian dan pemenuhan kebutuhan dasar air bersih di Kota Palu menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Senin (18/5/2026). 

Anggota Komisi 1 dari Fraksi PKS, Ulfa, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu untuk segera mengintervensi keberadaan ratusan hektare lahan tidur serta lambatnya respons dinas terkait dalam mengatasi krisis air bersih warga. 

Dalam interupsinya, Ulfa membeberkan hasil serapan aspirasi masyarakat pada reses bulan Januari lalu di Kelurahan Kayumalue Ngapa. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 150 hingga 200 hektare lahan potensial yang kini telantar dan menjadi lahan tidur akibat tidak adanya akses sistem pengairan atau irigasi. 

​”Masyarakat di Kelurahan Kayumalue Ngapa sangat membutuhkan aliran air pengairan agar bisa mempergunakan lahan tidur tersebut. Seandainya ada air di sana, warga bisa menanam komoditas hortikultura seperti jagung dan bawang, yang tentunya dapat menambah penghasilan mereka. Keluhan ini sudah menjadi beban bertahun-tahun bagi masyarakat setempat,” ujar Ulfa.

Selain masalah irigasi pertanian, legislator Fraksi PKS ini juga menggugat lambatnya kinerja jajaran dinas teknis dalam merespons krisis air bersih yang dialami oleh warga Kelurahan Layana. Berdasarkan hasil kesepakatan reses, warga di kelurahan tersebut sebenarnya sudah siap menyelesaikan masalah ini secara mandiri. 

Ulfa menjelaskan bahwa dirinya bersama masyarakat Kelurahan Layana telah sepakat untuk patungan membeli pipa demi mengalirkan air dari sumber air yang tersedia tanpa membebani anggaran pemerintah. Pihak warga hanya meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk datang melakukan survei lapangan. 

“Permintaan kami saat reses Januari lalu sangat sederhana. Kami hanya meminta Dinas PU melalui bidang Sumber Daya Air untuk datang menyurvei dan menghitungkan berapa jumlah serta biaya kebutuhan pipanisasi di sana. Kami tidak meminta pemerintah membiayainya, kami patungan. Namun, sangat disayangkan sampai hari ini belum ada satu pun dari dinas terkait yang datang,” sesal Ulfa. 

​Sorotan dan desakan ini disampaikan langsung di hadapan jajaran legislatif, unsur Forkopimda, serta Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu, Eka Komalasari, yang hadir mewakili Wali Kota Palu dalam rapat paripurna tersebut. 

Melalui interupsi ini, pihak legislatif menaruh harapan besar agar Pemkot Palu segera menginstruksikan dinas terkait untuk turun ke lapangan tanpa menunda-nunda lagi. Diharapkan sinergi yang cepat antara pemerintah dan swadaya masyarakat ini dapat segera memulihkan produktivitas lahan pertanian sekaligus menyudahi krisis air bersih yang telah lama menyulitkan warga. BIM