PALU – Ketua DPRD Sulteng yang diwakili Ketua Komisi IV, Alimuddin Paada, menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama, administrator, dan pengawas dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yabg digelar di Gedung Pogombo pada Senin (24/7/2023).
Pelantikan dan Pengukuhan 528 pejabat Yang terdiri dari 274 Pejabat eselon IV, 222 Pejabat Eselon III dan 32 Orang Pejabat Eselon II dipimpin langsung Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Via Zoom dari jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulteng untuk Eselon IV berdasarkan surat keputusan nomor 800.3.3/429/BKD-G.ST/2023, Untuk Eselon III 800.3.3/428/BKD-G.ST/2023 dan Untuk Eselon II 800.3.3/427/BKD-G.ST/2023.
Dengan mengucapkan syukur Tuhan yang Maha Kuasa, pada hari ini, saya selaku Gubernur Sulawesi Tengah melantik saudara-saudari sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur Sulteng.
Pada kesempatan itu Ketua Komisi IV DPRD Sulteng saat ditemui usai pelantikan berpesan kepada seluruh Pejabat yang dilantik pada hari ini agar tetap menjaga profesionalismenya, integritasnya dan mampu memperlihatkan kinerja yang baik dalam rangka membantu visi misi gubernur.
“saya berharap agar pejabat yang dilantik hari ini terus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diamanahkan jangan berkecil hati sebab pergantian atau pergeseran jabatan didalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa dalam rangka untuk mencapai tujuan karena seorang pemimpin pasti tau mana yang dibuthkan dan mampu dalam pekerjaan itu” jelasnya.
Tidak hanya itu Politisi dari Frakis Gerindra juga mengigatkan kepada Pejabat Fungsional agar bersungguh sungguh mengupgrade kemampuan dengan belajar karena pejabat Fungsional harus dapat mengejar angka kredit
“untuk kedepannya untuk pejabat fungsional tidak mudah untuk mendapatkan angka kredit pejabat fungsional harus banyak belajar karena itu tidak mudah” tutur Mantan Wakil Ketua DPRD Periode 2014-2019 itu. RA