PALU — Persoalan pengangkatan tenaga honorer kembali mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palu yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Jalan Dr. Moh. Hatta, Sabtu (25/10/2025).

Di tengah pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palu—yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Kota Layak Anak, serta Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga—anggota DPRD Kota Palu, , menyampaikan interupsi yang menyoroti masalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ().

Alfian menilai, masih banyak pegawai harian lepas (PHL) yang telah lama mengabdi di lingkup Pemerintah Kota Palu namun tidak diakomodasi dalam pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ada rekan-rekan yang sudah lebih dari sepuluh tahun mengabdi, tapi tidak diusulkan ke BKN,” ujar Alfian di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia mengaku telah menerima data sejumlah tenaga honorer yang seharusnya masuk dalam daftar usulan, namun tidak tercantum dalam pengajuan ke pusat.

“Saya dikirimi data. Nama-nama mereka tidak diusulkan, padahal mereka sudah lama bekerja. Ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat,” tambahnya.

Menurut Alfian, hal tersebut mencerminkan adanya ketimpangan yang perlu segera diklarifikasi oleh Pemerintah Kota Palu.

“Kalau hal seperti ini terjadi pada diri kita atau keluarga kita, tentu kita akan keberatan. Jadi harus ada penjelasan terbuka agar tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Politisi Fraksi Gerindra itu pun mendesak pimpinan DPRD agar segera memanggil pihak Pemerintah Kota Palu untuk memberikan keterangan resmi di hadapan dewan.

“Saya usul agar Sekretaris Kota dan BKD hadir menjelaskan langsung di forum ini supaya semuanya jelas,” ujar Alfian menutup interupsinya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola memastikan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari sejumlah pihak terkait isu tenaga honorer.

“Surat permohonan RDP sudah kami terima dan telah didisposisikan ke Sekretariat untuk dijadwalkan. Insyaallah awal November akan kita laksanakan dengan menghadirkan pihak Pemerintah Kota,” terang Rico.

Selain membahas tiga Raperda strategis, rapat paripurna tersebut juga menjadi wadah bagi para anggota dewan untuk menyampaikan aspirasi dan melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Palu, terutama mengenai status tenaga honorer yang masih belum mendapat kejelasan. BIM