PALU – Isu dugaan P3K siluman kembali mencuat di DPRD Kota Palu setelah Anggota Komisi C, Alfian Chaniago, menginterupsi rapat paripurna perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin (17/11/2025).
Alfian mendesak agar DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian polemik tersebut.
Hal itu disampaikan di hadapan Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, Wali Kota Palu yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Usman SH, Forkopimda, serta seluruh fraksi yang hadir.
Kata Alfian, persoalan P3K telah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan proses Inspektorat, namun tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Pansus harus segera dibentuk karena waktu semakin sempit. Desember jadi batas akhir honorer, jangan sampai masalah ini berlarut-larut,” tegasnya.
Ketua Komisi A, Irsan Satria, menjelaskan bahwa komisinya telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan P3K siluman dengan memanggil BKD dan Inspektorat. Namun hingga kini, Komisi A belum menerima data hasil verifikasi Inspektorat sebagai dasar pengambilan keputusan.
Irsan menyebut Komisi A terbuka terhadap usulan Pansus, tetapi mengingatkan bahwa proses penanganan di tingkat komisi masih berjalan. Ia juga mengungkapkan adanya kendala jadwal karena sebagian besar anggota Komisi A sedang terlibat dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) hingga akhir pekan.
Interupsi Alfian Chaniago menegaskan kembali bahwa isu P3K siluman memerlukan penanganan cepat dan terukur agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para tenaga honorer di Kota Palu. BIM