PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer berhasil merealisasikan tiga ruas jalan di Kelurahan Ujuna pada tahun 2022 kemarin. Hal tu terungkap saat Mayer, sapaan akrabnya ini melakukan kegiatan reses atau jaring aspirasi di Kelurahan Ujuna pada Sabtu (11/3/2023).
Tiga ruas jalan di Kelurahan Ujuan tersebut diantaranya Jalan Sungai Bongka, Jalan Sungai Lambangan dan Jalan Sungsi Lewara. Perbaikan ketiga ruas jalan tersebut merupakan hasil perjuangan Mayer sebagai ketua Komisi C dan anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Palu.
“Sudah ada beberapa jalan kita berjuangkan dan sekarang sudah diperbaiki seperti Jalan Sungai Bongka, Jalan Sungai Lambangan dan Jalan Sungsi Lewara,” jelasnya.
Selain perbaikan tiga ruas jalan tersebut, revitalisasi kantor Lurah Ujuna juga merupakan hasil perjuangan Mayer. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua RW 4 Kelurahan Ujuna Hamid dan Kabid Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Palu yang hadir pada reses tersebut.
“Jujur saja, saya perjuangkan kantor lurah itu sambil pukul meja, bagaimana pelayanan kantor lurah bagus kalau kantornya tidak bagus,” jelasnya.
Dalam reses tersebut, Mayer juga mendapatkan beberapa aspirasi warga yang akan diperjuangkan pada tahun ini, seperti perbaikan drainase yang tahun ini sudah masuk dalam pokok pikiran (pokir) Mayer dan akan dikerjakan tahun ini.
“Soal drainase sudah dianggarkan dan itu masuk dalam pokir saya, inshaAllah bulan Mei sudah mulai dikerjakan,” jelasnya.
Selain itu, warga juga meminta pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) disejumlah RT terutama yang berada di lorong atau gang-gang. Menurut sebagian warga, sering terjadi pencurian karena kondisi jalan terutama gang yang gelap. Hal ini juga diupayakan oleh politisi Partai Golkar tersebut, mengingat tahun ini l Pemkot Palu akan memasang 3.600 lampu PJU.
Hal penting lainnya, seperti perbaikan paving di dataran sungai yang sudah banyak mengalami kerusakan. Sertai sedimentasi yang mulai tinggi yang mengakibatkan air sungai sering meluap.
“Soal paving di dataran sungai dan sedimentasinya itu kewenangan Balai Wilayah Sungai. Tapi berdasarkan keterangan Dinas Perkim, perbaikan paving di dataran sungai itu akan dikerjakan tahun ini, termasuk melakukan pengerukan sedimentasi sungai,” jelasnya. **