Oleh: Sindi Aprianti Maneka — Ketua Panitia Lomba Cepat Tepat () 2025, Universitas Al Khairaat ()

PALU – Fiqih bukan sekadar disiplin akademis; ia adalah peta hukum Islam yang mengatur kehidupan umat secara menyeluruh — dari ibadah seperti zakat, puasa, shalat, dan haji hingga aturan muamalah dan sistem ekonomi berbasis syariah. Karena itu, mempelajari fiqih seharusnya menjadi bagian dari bekal generasi Muslim untuk menavigasi kehidupan beragama, bermasyarakat, dan berbangsa secara responsif dan bertanggung jawab.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang berasaskan Pancasila, penerapan nilai-nilai fiqih semestinya bukan hanya menjadi soal komunitas keagamaan sempit, melainkan menjadi bagian yang dapat dirasakan oleh publik luas — terutama melalui jalur pendidikan formal. Bila fiqih dimasukkan dan dikuatkan dalam proses pendidikan, kita tidak hanya membentuk warga beragama, tetapi juga warga yang cerdas moral dan ekonomis.

Dalam konteks itulah, peran organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Akhwalus Syakhsiyah dan Mahasiswa Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Al Khairaat Palu menjadi sangat penting. Melalui inisiatif tahunan mereka — Lomba Cepat Tepat Fiqih (LCTF) — para mahasiswa mengambil tanggung jawab untuk menumbuhkan pemahaman fiqih yang sistematis dan aplikatif. LCTF yang sudah digelar sejak 2005 dan memasuki usia 20 tahun di 2025, menjadi bukti konsistensi dakwah dan pendidikan yang terus hidup.

Sasaran LCTF yang menyasar pelajar MA, SMK, SMA sederajat tepat menyentuh ekosistem pembentukan karakter dan literasi hukum umat sejak sekolah. Lewat lomba ini, fiqih diperkenalkan dengan cara kompetitif dan menarik, sehingga memacu semangat belajar serta menguatkan internalisasi nilai. Kini, LCTF sudah menjangkau empat provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, dan Gorontalo — dengan harapan mampu melebar menuju skala Sulawesi bahkan nasional.

Karena itu, kami dari Panitia LCTF sangat berharap adanya perhatian dan dukungan yang lebih kuat dari Dinas Pendidikan, Kanwil Kemenag, dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah. Dukungan ini diperlukan agar program dapat berjalan optimal, terlembagakan lebih mapan, dan terus berkembang sesuai amanah dakwah pendidikan syariah.

Respons , Dr. , saat menerima kami pada 22 Oktober 2025 memberikan harapan besar. Program Berani Cerdas yang menjadi unggulan pemerintah provinsi sejalan penuh dengan misi LCTF — yaitu mencerdaskan anak bangsa dalam ilmu fiqih. Dukungan langsung yang beliau sampaikan adalah spirit baru agar kegiatan LCTF ini terus eksis dan semakin bertumbuh.

Pada akhirnya, LCTF bukan sekadar lomba. Ini adalah gagasan membangun kecerdasan umat sekaligus membumikan fiqih sebagai kekuatan moral, sosial, dan ekonomi masyarakat Muslim Indonesia. Dengan sinergi pemerintah, pendidikan formal, lembaga agama, dan organisasi mahasiswa — fiqih bukan hanya dipelajari, tetapi dapat dirasakan manfaatnya dalam kehidupan nyata.***