PALU – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arnila M. Ali, dan anggotanya, Sadat, secara langsung menemui massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Bungku Tengah dan mengajak mereka berdialog di ruangan Gedung B DPRD, Selasa (13/10/2025).
Pertemuan itu menyikapi aksi mahasiswa yang menuntut penolakan terhadap aktivitas perusahaan tambang nikel, khususnya PT Dua Saudara Nikelindo (DSN), serta menyoroti PT Batu Alam Prima (BAP), di Kecamatan Bungku Tengah, Morowali.
Massa aksi, yang sebelumnya menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas ESDM hingga di DPRD Sulteng dengan spanduk bertuliskan, “TOLAK PT DSN DI KECAMATAN BUNGKU TENGAH, PT BAP = IRONI KESEJAHTERAAN RAKYAT PUUNGKOILU,” kemudian diterima dengan baik oleh Komisi III DPRD Sulteng.
Ketua Komisi III, Arnila M. Ali, menegaskan komitmennya untuk membela kepentingan masyarakat di tengah isu pertambangan, bahkan sampai harus meninggalkan Rapat Paripurna.
“Saya tahu betul semangat perjuangan kalian. Saya tadi sementara paripurna, saya tinggalkan untuk menyambut kalian,” ujar Arnila.
Arnila secara spesifik memberikan jaminan kepada para mahasiswa.
“Kami hadir di sini tentunya untuk kalian, untuk daerah kita. Saya sendiri berada di Komisi III. Tentunya saya sadar betul, saya berada di posisi ini karena saya adalah wakil rakyat. Pastinya saya tidak akan membiarkan daerah saya terus menerus diperhadapkan dengan masalah lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III selalu menindaklanjuti aduan masyarakat, termasuk masalah pembebasan lahan yang nilainya rendah, dan memastikan akan melakukan pengawasan ketat.
“Apabila setelah dicek, pengelolaan lingkungan yang mereka lakukan tidak sesuai dengan yang kami inginkan, maka kami mengeluarkan rekomendasi untuk penutupan. Karena sudah ada beberapa kasus,” tambahnya.BIM