PALU – Sulawesi Tengah , didampingi Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina, melakukan inspeksi mendadak () terhadap seluruh kendaraan dinas lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di halaman Kantor Gubernur Sulteng, Senin (29/9/2025).

Dalam sidak tersebut, Anwar Hafid menegaskan pengecekan kendaraan dinas merupakan bagian dari upaya penataan aset daerah. Ia menyebut ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kondisi fisik kendaraan serta kesesuaian penggunaannya dengan aturan yang berlaku.

“Yang pertama, kami ingin mengecek fisik kendaraan apakah masih ada, berapa usianya, layak digunakan atau tidak, serta bagaimana perawatannya. Yang kedua, memastikan kendaraan tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan, karena ada aturan yang jelas tentang siapa berhak menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu, baik untuk pimpinan, pejabat eselon II, III, maupun IV,” ujar Anwar.

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun. Menyikapi hal itu, Gubernur menginstruksikan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai segera dilelang untuk mengurangi biaya pemeliharaan, sekaligus memungkinkan pengadaan unit baru yang lebih efisien.

“Penertiban peralatan ini adalah bagian dari pelaksanaan program Berani Berintegritas. Kita ingin memastikan bahwa aset pemerintah digunakan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintahan sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.**