POSO – Persoalan lahan yang puluhan tahun membelit warga transmigrasi di Desa Kancu’u, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, mulai menemukan titik terang. Hal itu ditandai dengan penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., Jumat (19/9/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan penyerahan sertifikat ini merupakan salah satu langkah penyelesaian konflik agraria yang selama ini belum tuntas.

“Masalah tanah bertahun-tahun tidak selesai, bisa kita dapat solusinya. Salah satu penyelesaian konflik itu adalah yang kita laksanakan sore hari ini,” ujar Anwar.

Ia menyebut, dari total lahan transmigrasi, 140 bidang di lahan satu sudah diterbitkan sertifikat, sementara 60 bidang lainnya masih dalam proses. Adapun lahan dua belum ada sertifikat yang diterbitkan sama sekali.

“Anggarannya sudah kita siapkan. Kalau bisa, tahun ini selesai. Jangan menyebrang tahun,” tegasnya meminta BPN segera menuntaskan penerbitan sertifikat.

Selain urusan lahan, Gubernur juga menyoroti berbagai kebutuhan dasar masyarakat Desa Kancu’u yang masih jauh dari layak. Warga setempat dalam dialog menyampaikan sejumlah persoalan utama yang mereka hadapi, antara lain jalan masuk desa yang rusak parah, ketiadaan jaringan listrik, bangunan sekolah yang tidak layak digunakan, jembatan penghubung desa yang rusak, serta kesulitan mendapatkan air bersih.

“Alasan saya datang ke sini, saya mau lihat langsung, mau berdiskusi, berdialog dengan masyarakat setelah sertifikat jadi apalagi yang harus kita kerjakan,” ungkapnya.

Menjawab aspirasi warga, Anwar memastikan pemerintah provinsi akan memprioritaskan perbaikan akses jalan, penyediaan penerangan, rehabilitasi sekolah, hingga pembangunan jembatan.

“InsyaAllah sepulang dari sini ada beberapa hal segera kami lakukan. Minimal kalau bukan 2025, tahun 2026 jalan, lampu, sekolah, dan jembatan bisa diwujudkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengingatkan kewajiban perusahaan perkebunan untuk menyerahkan 10 persen dari HGU (Hak Guna Usaha) kepada masyarakat melalui pemerintah daerah.

“Kalau selesai HGUnya, bapak punya kewajiban 10 persen harus diserahkan kepada masyarakat di sini melalui Bupati Poso,” tegas Anwar.

Wakil Bupati Poso, Soeharto Kandar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Bapak Gubernur, atas perhatian yang begitu besar terhadap masyarakat transmigrasi di Kabupaten Poso,” ujarnya.

Acara tersebut juga dihadiri Ketua TP-PKK Sulteng, Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Forkopimcam, OPD provinsi dan kabupaten, Ketua Satgas Konflik Agraria Eva Bande, serta masyarakat Desa Kancu’u.**