PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang membahas usulan penambahan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Daerah (PBI-Jamkesda) untuk tahun 2025–2026. Pertemuan berlangsung di Ruang VIP Gedung Wanita Bidarawasia DPRD Sulteng, Rabu (17/9/2025).
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Moh Hidayat Pakamundi, menyampaikan bahwa pembahasan kuota PBI-Jamkesda sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya di Banggai Kepulauan.
“Permasalahan akses layanan kesehatan, terutama kuota PBI-Jamkesda, menjadi perhatian bersama. DPRD Sulteng siap memperjuangkan agar kebutuhan masyarakat Bangkep dapat terakomodasi di tingkat provinsi,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki kewajiban menanggung biaya pengobatan masyarakat sesuai ketentuan, serta perlu memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan.
“Semangat ini harus diiringi dengan perbaikan sarana dan prasarana, karena jumlah kunjungan pasien di rumah sakit meningkat signifikan,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr. I Nyoman Slamet, menekankan perlunya inovasi dalam program kesehatan yang tidak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pada pencegahan.
“Berani tidak kita mengajak masyarakat untuk kontrol kesehatan sebelum sakit, sehingga fungsi puskesmas lebih optimal. Rumah sakit seharusnya bukan hanya tempat berobat, tetapi menjadi pusat layanan kesehatan,” ujar Nyoman.
Ia juga menilai pentingnya penyesuaian kuota PBI-Jamkesda dengan jumlah penduduk serta sinergi antar-DPRD untuk memperkuat pembangunan sektor kesehatan.
“Kebijakan kesehatan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk di Banggai Kepulauan,” tegasnya.**