PALU – Sulawesi Tengah, Dr. H. , M.Si, menegaskan pentingnya tata kelola pertambangan rakyat yang berbasis lingkungan dan koperasi sebagai solusi mengatasi maraknya praktik pertambangan tanpa izin (). Hal itu disampaikannya dalam wawancara khusus bersama CNN pada Jumat (12/9/2025).

Menurut Anwar, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam berupa nikel, tembaga, emas, hingga potensi minyak bumi yang merupakan anugerah Allah SWT. Namun, keberlimpahan tersebut harus dikelola secara bijak agar tidak menjadi beban di masa depan.

“Tantangan yang paling krusial adalah bagaimana kita mengelola lingkungan. Baik hutan, perkampungan, perkotaan, maupun kualitas udara. Kehadiran industri harus dimaknai sebagai peluang sekaligus tanggung jawab besar bagi kita semua,” ujarnya.

Anwar menilai praktik PETI yang semakin marak harus segera ditertibkan. Ia menawarkan solusi berupa legalisasi tambang rakyat melalui skema koperasi agar aktivitas pertambangan tetap memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Daripada dibiarkan ilegal yang akhirnya hanya menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik, lebih baik kita tertibkan dan beri solusi. Melalui izin pertambangan rakyat, koperasi bisa diberikan kewenangan mengelola lahan tertentu, misalnya 10 hektare per koperasi. Dengan cara ini, masyarakat tetap mendapat manfaat ekonomi, sementara pemerintah bisa menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Gubernur juga menekankan perlunya sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten dan kota, aparat keamanan, hingga masyarakat desa, agar penertiban tambang liar berjalan efektif.

“Yang kita inginkan adalah tambang rakyat untuk rakyat, bukan tambang rakyat yang justru merugikan rakyat. Saya optimis jika semua bergerak bersama, Sulawesi Tengah akan mampu menjadi contoh tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan ramah lingkungan,” tegas Anwar Hafid.