PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., resmi melantik 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu pada Sabtu (6/9/2025).

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 800.1.3.3/321 s/d 350-VIII/BKD-Gub.ST/2025 tanggal 1 September 2025. Para pejabat yang dilantik berasal dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Kehutanan, Inspektorat, BKD, BPSDM, serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.

Dalam sambutannya, Wagub dr. Reny menekankan bahwa pelantikan ini tidak sekadar acara formal, melainkan penyerahan tanggung jawab besar dari negara dan masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menilai, pejabat fungsional merupakan ujung tombak pelayanan publik, penggerak inovasi, serta garda terdepan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pada dasarnya, tugas pejabat fungsional adalah menghadirkan nilai tambah melalui keahlian, kompetensi, dan profesionalitas yang dimiliki. Saudara adalah ahli di bidang masing-masing yang diharapkan mampu menawarkan solusi, bukan menjadi bagian dari birokrasi yang lamban,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengajak seluruh pejabat fungsional untuk terus meningkatkan kinerja, melahirkan inovasi, serta bekerja dengan dedikasi penuh agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan ikhlas, cerdas, dan penuh tanggung jawab.

Wagub juga menitipkan pesan kepada para pimpinan perangkat daerah untuk memberikan ruang dan dukungan kepada pejabat fungsional agar bisa berkembang. Dukungan tersebut dinilai penting dalam menciptakan suasana kerja yang kondusif sekaligus mendorong lahirnya terobosan baru dalam pelayanan publik.

“Selamat bertugas. Bekerjalah dengan sepenuh hati. Tunjukkan bahwa Saudara pantas memegang jabatan ini dan mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” tuturnya menutup sambutan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM, bersama sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.**