PALU – Wakil Ketua III Provinsi , H. , menghadiri Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Tadulako yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional bertema “Transformasi Hukum Indonesia: Menjaga Warisan, Menjawab Tantangan Global”, di Swiss-Belhotel Palu, Sabtu (30/8/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Dr. Widodo, SH, MH yang mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST, MT, IPU, ASEAN Eng, Dekan Fakultas Hukum Untad Dr. Awaluddin, SH, MH, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, civitas akademika, serta para tamu undangan lainnya.

Terkait acara tersebut, H. Ambo Dalle menyampaikan apresiasi dan harapannya.

“Atas nama pribadi dan lembaga DPRD Provinsi Sulteng, saya menyampaikan selamat Dies Natalis Ke-44 kepada Fakultas Hukum Universitas Tadulako. Usia ini bukan hanya angka, tetapi cerminan dari perjalanan panjang, dedikasi, dan kontribusi nyata dalam mencetak generasi intelektual hukum yang berintegritas.”

Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan di tengah arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan dinamika sosial yang begitu cepat.

“Kita dituntut untuk tidak hanya memahami hukum sebagai teks, tetapi sebagai alat yang adaptif, responsif, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa sebagai bangsa dengan kekayaan nilai adat, kearifan lokal, serta sejarah panjang sistem hukum, Indonesia memiliki warisan hukum yang berharga. Namun, warisan ini bukan untuk menjadi beban masa lalu, melainkan pondasi kokoh dalam menghadapi tantangan masa depan.

“Transformasi hukum bukan sekadar perubahan aturan, tetapi menyangkut perubahan mindset, integritas penegak hukum, dan keberanian untuk mereformasi sistem secara menyeluruh agar lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan sosial,” ujarnya.

Ambo Dalle juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulteng membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik, khususnya dalam memberikan masukan terhadap kebijakan hukum daerah yang berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

“Mari terus bergandengan tangan antara kampus, legislatif, eksekutif, dan masyarakat demi mewujudkan Sulteng yang adil, makmur, dan berdaulat secara hukum,” pungkasnya.

Sebagai rangkaian kegiatan, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta ditutup dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.**