KENDARI – Upaya memperkuat kualitas produk hukum daerah kembali ditegaskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melalui partisipasinya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Forum bergengsi yang menghadirkan lebih dari 4.000 peserta itu juga menjadi ajang sinergi antara pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga pelaku usaha untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah H. Ambo Dalle, bersama jajaran Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulawesi Tengah Siti Rachmi A. Singi, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat lainnya.

Dari Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, tercatat hadir di antaranya Sony Tandra, S.T., Hj. Wiwik Jumiatul Rofiah, S.Ag., M.H., Awaludin, Maryam Tamoereka, Mahfud Masuara, S.H., Dra. Marlela, dan Yusup, S.P. Turut mendampingi pula Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sulawesi Tengah, Asmir A. Hanggi, S.H., M.H. Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, M.M. hadir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah, bersama Kepala Biro Hukum (Karo Hukum) serta sejumlah kepala bagian.
Acara ini juga dihadiri Ketua dan pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), baik dari pusat maupun daerah, yang mendukung penguatan regulasi daerah guna mendorong iklim investasi yang lebih baik.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, keikutsertaan lembaganya dalam forum ini adalah bentuk komitmen untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.
“Forum ini penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Produk hukum daerah yang berkualitas akan mendorong pembangunan daerah serta memberikan kepastian bagi investasi dan masyarakat,” ujarnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Agustus 2025. Agenda utama mencakup pembahasan strategi pembentukan regulasi daerah, koordinasi lintas daerah, hingga promosi potensi lokal melalui pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).**