PALU – Viral di media sosial, video seorang yang diseret aparat saat demonstrasi di depan DPRD Sulawesi Tengah menuai sorotan publik. Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams akhirnya buka suara, memberikan klarifikasi terkait kronologi insiden yang terjadi pada Senin (25/8/2025).

Kata Kombes Deny, peristiwa itu bermula sekitar pukul 18.15 WITA ketika aparat kepolisian berusaha membubarkan massa aksi yang mulai bergerak ke arah Jalan Sudirman, tepatnya di dekat traffic light Jalan Haji Hayyun Cik Ditiro. Dalam situasi tersebut, seorang anggota polisi melihat Kasat Samapta dipukul oleh seorang mahasiswa.

“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).

Namun saat hendak diamankan, mahasiswa itu disebut justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya.

“Situasi jadi tidak terkendali. Beberapa saat kemudian, teman dari mahasiswa tersebut datang dan memukul tangan anggota dengan kayu hingga pegangan terlepas,” tambahnya.

Video insiden itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi warganet. Kapolresta memastikan pihaknya tetap terbuka terhadap laporan masyarakat dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran prosedur oleh anggota.

“Kami tetap akan mengevaluasi semua tindakan anggota di lapangan. Tapi perlu dipahami juga bahwa situasinya saat itu sangat dinamis dan petugas harus bertindak cepat untuk menjaga dan memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolresta Palu.**