PALU – Hampir satu dekade petani Tolitoli menempuh berbagai jalur hukum dan pengaduan demi mendapatkan kembali hak atas tanah mereka.
Dari menyuarakan aspirasi ke DPRD Kabupaten Tolitoli, melapor ke Polres, menyurati pemerintah daerah, hingga membawa masalah ini ke Ombudsman Sulawesi Tengah, Komnas HAM perwakilan Sulteng, bahkan Satgas Agraria bentukan Pemprov.
Meski berbagai upaya sudah ditempuh, permasalahan yang diduga terkait penyerobotan lahan oleh PT Citra Mulia Perkasa (CMP) dan PT Total Energi Nusantara (TEN) tak kunjung selesai. Kedua perusahaan sawit tersebut juga diduga membuka lahan tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.
Situasi ini kembali disuarakan Politikus, Gunardi Aluy Kama, melalui unggahan video di akun media sosial pribadinya, Kamis (21/8/2025).
Dalam rekaman berdurasi 4 menit 27 detik itu, Gunardi menegaskan perjuangan para petani bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara maupun tantangan terhadap perusahaan besar.
“Para petani hanya ingin haknya kembali, bukan melawan negara, apalagi menantang perusahaan besar,” ujarnya.
Gunardi pun meluapkan kekecewaannya terhadap lambannya penyelesaian konflik agraria yang sudah berlangsung hampir satu dekade.
“Saya merasa sangat sedih dan kesal. Mengapa suara rakyat kecil tidak lagi didengar? Apakah suara petani kalah dengan suara pemodal besar?” ucapnya.
Menurutnya, tanah bagi petani bukan sekadar aset, melainkan sumber kehidupan yang harus dilindungi negara.
“Mereka tidak menuntut berlebihan. Mereka hanya ingin tanah mereka kembali, sekecil apa pun, karena itu hak yang seharusnya dilindungi,” tegasnya.
Gunardi kemudian meminta perhatian serius dari Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, agar turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Jika bukan Bapak Gubernur yang mereka harapkan, siapa lagi? Para petani sudah terlalu lama menunggu kepastian,” pungkasnya.*