JAKARTA – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya membangun regulasi daerah yang solutif dan pro-rakyat melalui Workshop Pimpinan dan Anggota DPRD bertema “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh”, yang digelar di Hotel Arya Duta Menteng, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Workshop ini menghadirkan dua narasumber utama dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah dan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (PPKD) Ditjen Keuda. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas legislatif dalam menyusun regulasi yang kuat, adaptif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung kegiatan yang juga dihadiri tiga Wakil Ketua DPRD: Aristan (Wakil Ketua I), Syarifudin Hafid (Wakil Ketua II), dan Ambo Dalle (Wakil Ketua III), bersama anggota dari berbagai komisi.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, menegaskan bahwa setiap produk hukum daerah harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi atas persoalan yang ada, bukan sekadar memenuhi target legislasi.
“Kita tidak boleh hanya membuat perda demi mengejar target. Produk hukum harus lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, sesuai visi daerah yang aman dan tangguh,” tegas Syarifudin.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Sulteng untuk terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Provinsi dalam menyukseskan program Berani (Bersama Anwar dan Reny), terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan penguatan desa.
Melalui workshop ini, DPRD Sulteng menegaskan keseriusannya dalam membangun fondasi hukum yang kokoh dan responsif demi terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.**