PALU — Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah hanya bisa berjalan efektif jika didukung data yang valid dan akurat.

Pesan itu ia sampaikan saat memimpin rapat bersama tim Inspektorat Jenderal Kemendagri di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (6/8/2025).

“Semoga kegiatan evaluasi dan asistensi dari Itjen Kemendagri menjadi langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Ini sangat penting untuk mendukung pembangunan di Sulawesi Tengah dan mewujudkan nawacita Gubernur,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengambilan keputusan strategis tidak bisa dilakukan secara tepat jika tidak didukung oleh data yang benar dan terkini.

“Setiap perangkat daerah harus memastikan data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan. Ketidaktepatan data akan berdampak langsung pada efektivitas kebijakan dan pengawasan,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Itjen Kemendagri, Dra. Dwi Budi Wahyuningsih, M.T, menjelaskan bahwa kunjungan pihaknya bertujuan meningkatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kami sangat mengapresiasi sambutan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Harapannya, komitmen daerah dalam menganalisis dan melengkapi data semakin kuat agar kami juga dapat memberi asistensi secara optimal,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu Wagub juga menyoroti pentingnya evaluasi implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), metodologi analisis, serta pengujian data sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, pejabat struktural, serta jajaran Itjen Kemendagri. Seluruh pihak sepakat bahwa kolaborasi dan penguatan peran pengawasan internal menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.**