PALU – Badan Anggaran (Banggar) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat lanjutan untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran .

Rapat berlangsung di Ruang Baruga, Lantai 3 Kantor DPRD , Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (28/7/2025).

Ketua DPRD Sulteng, H. Mohammad Arus Abdul Karum, memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Hafid, SH dan sejumlah anggota Banggar lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten Perekonomian dan Dr. H. Rudi Dewanto bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyebut bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P merupakan upaya awal dalam menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kondisi fiskal terkini.

“Perubahan ini penting dilakukan untuk menyesuaikan terhadap dinamika kebutuhan pembangunan, penyesuaian terhadap target pendapatan, dan efisiensi belanja daerah,” ujarnya.

Wakil Ketua II, Syarifuddin Hafid, menambahkan bahwa penyusunan dokumen anggaran ini merujuk pada evaluasi pelaksanaan APBD awal, prediksi perubahan asumsi makro, serta pencapaian kinerja hingga pertengahan tahun.

“Olehnya, untuk APBD Perubahan kami mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih meningkatkan lagi efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat serta diharapkan bisa direalisasikan dengan optimal hingga akhir tahun nanti,” jelasnya.

Sejumlah anggota Banggar lainnya turut menyampaikan masukan terkait prioritas pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, jembatan, sekolah, dan layanan publik lainnya yang dinilai dapat dimasukkan dalam APBD perubahan mendatang.**