PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Agenda itu digelar di Gedung DPRD , Jumat (25/7/2025).

Gubernur Anwar Hafid hadir langsung dan meneken dokumen penting itu bersama Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim serta para Wakil Ketua DPRD, yakni Syarifudin Hafid dan Ambo Dalle.

Lebih dari sekadar amanat konstitusi, menurut Anwar, RPJMD kali ini adalah fondasi penting yang akan menentukan jalur pembangunan Sulawesi Tengah ke depan.

Kata dia, dokumen tersebut telah dirancang selaras dengan visi-misi kepala daerah dan program unggulan, serta terkoneksi langsung dengan rencana pembangunan nasional.

“RPJMD ini lahir dari kerja keras bersama. Diskusi kita panjang, kadang penuh dinamika, tapi semuanya demi merumuskan arah pembangunan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat,” ujar Anwar Hafid.

Tak hanya soal perencanaan, Gubernur juga membawa kabar baik dari pemerintah pusat. Ia mengungkap bahwa baru-baru ini dihubungi langsung oleh Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan RI, yang mengonfirmasi bahwa usulan cetak sawah untuk Sulteng mendapatkan restu pusat. Dari total pengajuan 10.300 hektare lebih, sebanyak 6.000 hektare telah disetujui untuk direalisasikan.

Program strategis ini dijadwalkan rampung pada September 2025 dan langsung dimanfaatkan untuk mendukung agenda Panen Raya. Nilai anggaran yang dikucurkan pun fantastis, yakni sekitar Rp413 miliar, seluruhnya berasal dari Kementerian Pertanian.

Kabar baik lainnya, proyek-proyek infrastruktur yang semula dianggarkan melalui APBD Provinsi kini telah dialihkan ke pemerintah pusat. Berdasarkan laporan Dinas CIKASDA, proyek-proyek tersebut telah dikunci melalui sistem E-Planning dan E-Budgeting (EPCNC), dan kini menjadi tanggung jawab balai teknis kementerian. Nilai dukungan dari pusat atas kebijakan ini ditaksir mencapai Rp151 miliar.

Menurut Gubernur, hal ini mencerminkan sinyal kuat dukungan pusat terhadap pembangunan di Sulawesi Tengah. “Ini tanda-tanda baik. Pemerintah pusat memberi perhatian serius,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam nota kesepakatan yang diteken bersama DPRD, disepakati bahwa seluruh isi dokumen RPJMD telah dibahas dan disempurnakan secara komprehensif. Dokumen akhir tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah resmi.

Di akhir pernyataannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kemitraan yang solid. Ia berharap penetapan RPJMD menjadi momentum percepatan pembangunan melalui program Sembilan BERANI yang diusung bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.

“InsyaAllah ini adalah awal yang baik. Kami ingin bekerja cepat, efektif, dan kolaboratif agar Sulawesi Tengah lima tahun ke depan bisa melompat jauh lebih maju dan merata pembangunannya,” tutup Anwar Hafid.