JAKARTA — Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, sebagai bentuk komitmen mempererat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga dan memajukan kebudayaan nasional. Berlangsung di Gedung Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, pada Selasa (22/7/2025).
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dari langkah strategis memperkuat pelestarian budaya di tingkat lokal dan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Tengah yang dikenal kaya akan nilai-nilai budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon memberikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam merawat warisan budaya.
“Kami memilih Sulawesi Tengah karena proaktif melestarikan budaya dan juga memiliki banyak situs budaya, salah satunya tadi Lore Lindu,” ujar Fadli Zon.
Gubernur Anwar Hafid pun menegaskan pentingnya melestarikan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa yang tidak boleh luntur oleh arus zaman.
“Kita tidak boleh kehilangan jati diri sebagai bangsa yang besar karena kekayaan budayanya. Kami di Sulawesi Tengah akan terus berkomitmen menjaga, merawat, dan menghidupkan budaya sebagai pilar pembangunan daerah,” tegas Gubernur.
Lewat penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak bersepakat menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pemulihan situs budaya, pemberdayaan komunitas adat, hingga penguatan pendidikan dan diplomasi budaya melalui kegiatan berskala nasional dan internasional.
Gubernur Anwar juga menjelaskan bahwa langkah konkret telah dimulai dari daerah, seperti penguatan lembaga-lembaga kebudayaan, keterlibatan tokoh adat dalam pembangunan, serta dukungan terhadap gerakan masyarakat dalam memajukan kearifan lokal sebagai bagian dari ekonomi kreatif berbasis budaya.
Semangat kerja sama ini selaras dengan visi Sulteng Nambaso yang menempatkan budaya sebagai fondasi moral dan karakter menuju Sulawesi Tengah yang unggul dan berdaya saing.**