– Upaya tegas menghentikan aktivitas tambang emas ilegal kembali dilakukan . Wakapolres Kompol H. Romy Gafur, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, pada Selasa (15/7/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.

Aksi ini merupakan respons atas laporan resmi dari Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan yang sejak lama resah dengan maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta warga PRT, bergerak bersama menyisir lokasi tambang liar.

Hasil penyisiran di sepanjang aliran sungai yang menjadi pusat aktivitas PETI menunjukkan fakta mencengangkan. Tim berhasil mengamankan delapan unit mesin alkon yang digunakan untuk menambang secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Parigi Moutong.

Kompol Romy Gafur menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak aktivitas pertambangan ilegal.

“Kegiatan PETI ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap tambang-tambang ilegal di wilayah hukum Polres Parigi Moutong,” tegasnya.