PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Frendi Atmaja, atlet pencak silat Kota Palu yang meninggal dunia usai pertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-9 Sulawesi Tengah (Sulteng) beberapa waktu lalu.
Penyerahan tersebut diserahkan langsung oleh wali kota kepada istri almarhum, Marni Tato Bato sebagai ahli waris dengan nilai santunan sebesar Rp42 juta yang saksikan langsung Ketua KONI Palu, Rudy Candra dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu.
Wali Kota sangat mengapresiasi langkah KONI Kota Palu yang mencover atlet dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan setiap even olahraga. Dirinya juga berharap, langkah ini dinilai efektif untuk menjamin keberlangsungan para atlet Kota Palu terutama menghadapi setiap even olahraga.
“Saya pertama apresiasi itu, terima kasih untuk itu dan terimakasih juga kepada BPJS Ketenagakerjaan yang cepat dalam merealisasikan klaim kematian ini, dan kepada istri tercinta almarhum, pastinya pemerintah selalu dan tidak lupa menyampaikan terimakasih kembali kepada almarhum, kepada istri yang telah membela kota Palu dalam perhelatan porprov di Banggai beberapa bulan yang lalu,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Wali Kota Palu membeberkan bahwa sekiranya 90 persen total BPJS Ketenagakerjaan telah diberikan Pemerintah Kota Palu, meliputi petugas ibadah se-Kota Palu, petugas rumah ibadah, jukir, nelayan, ojek, padat karya, RT/RW, pelaku UMKM, dan bahkan kini Walikota Palu tengah merekomendasikan agar Linmas juga turut dimasukan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, Wali Kota Palu akan terus berupaya mengusahakan agar penyaluran BPJS Ketenagakerjaan dapat tersalurkan dengan baik kepada warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan.
“Kita usahakan supaya warga yang memang berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan lewat program Pemkot Palu, makanya saya minta kepada pak pihak BPJS Ketenagakerjaan, mohon kami diinformasikan mana lagi yang pihak-pihak yang berhak namun belum tercover,” jelasnya. RES