PARIMO – Masyarakat petani di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, menegaskan penolakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Oncone Raya. Aksi ini bukanlah hal baru, karena perjuangan warga dalam menolak tambang tak berizin tersebut telah berlangsung sejak tahun 2012 hingga kini.

Gerakan penolakan ini terus bergulir dengan cara-cara damai. Dua aksi besar baru-baru ini digelar oleh warga, yakni pada 21 Mei 2025 oleh Gerakan Masyarakat Tani Tinombo, dan pada 28 Mei 2025 oleh Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan. Keduanya berlangsung tertib dan menjadi bentuk nyata aspirasi petani yang ingin mempertahankan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pertanian.

Tinombo Selatan dikenal sebagai wilayah agraris, di mana mayoritas penduduk menggantungkan hidup dari lahan sawah dan perkebunan. Keberadaan air bersih menjadi unsur vital dalam mendukung produktivitas pertanian. Namun, aktivitas pertambangan emas ilegal yang tidak terkendali dinilai telah mencemari aliran irigasi sawah, yang berdampak langsung terhadap hasil panen para petani.

Agung, tokoh pemuda setempat, menegaskan bahwa keresahan warga sangat beralasan. Ia menyebut beberapa petani mengalami gagal panen akibat pencemaran air. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menyuarakan penolakan secara damai dan tidak melanggar hukum. Agung juga aktif mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan tertentu.

“Kami akan terus memperjuangkan hak petani dan lingkungan, tapi dengan cara-cara yang benar, santun, dan sesuai hukum,” ujar Agung.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Mereka mendesak agar tindakan tegas segera diambil untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Tinombo Selatan, demi melindungi keberlangsungan hidup para petani dan menjaga lingkungan dari kerusakan lebih lanjut.