PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu secara resmi menutup masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2025 melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025. Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T Djanggola, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Pemerintah Kota Palu, serta sejumlah pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Rico menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh agenda legislatif selama lebih dari tiga bulan masa persidangan, yang dimulai sejak 8 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan visi besar Kota Palu sebagai kota global yang tangguh, maju, dan berkelanjutan untuk periode 2025–2029.
“Berbagai dinamika dan tugas telah kita lalui bersama dalam semangat demokrasi dan pengabdian untuk rakyat. Semoga setiap keputusan yang dihasilkan menjadi pijakan kuat dalam membangun Kota Palu yang lebih baik,” ujar Rico.
Selama masa persidangan Caturwulan I, DPRD Kota Palu berhasil menuntaskan sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah pengesahan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang kini telah diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Tengah. DPRD juga menetapkan perubahan Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025 di luar perencanaan awal, termasuk mengagendakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Selain itu, penutupan masa sidang ini juga menjadi momen penyampaian pidato sambutan dari Wali Kota terpilih untuk masa jabatan 2025–2030. Di tingkat internal, DPRD berhasil menyelesaikan pembentukan dua produk hukum, yakni rancangan peraturan tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.
Sepanjang Caturwulan I, DPRD Kota Palu telah menggelar sepuluh rapat paripurna dan empat belas rapat panitia khusus, serta menerima dan menindaklanjuti sembilan puluh tujuh surat masuk yang memicu berbagai agenda pembahasan penting. Dari keseluruhan kegiatan tersebut, lembaga legislatif ini menghasilkan enam keputusan DPRD dan dua keputusan pimpinan, sebagai bentuk nyata komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Rico juga menyampaikan bahwa meski masih ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah yang dalam tahap pembahasan dan fasilitasi, pihaknya tetap optimistis seluruh target legislasi akan tercapai pada masa persidangan berikutnya.
Sebagai bagian dari prosedur, seluruh dokumen keputusan DPRD diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Palu melalui perwakilan yang hadir, sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus dasar tindak lanjut atas hasil kerja legislatif.
Penutupan masa persidangan ini ditandai dengan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh pimpinan DPRD. Ketukan tersebut menjadi simbol berakhirnya Caturwulan I sekaligus membuka semangat baru menyongsong agenda Caturwulan II Tahun Sidang 2025.