JAKARTA – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., Rabu (23/4), di Kantor Gubernur DKI Jakarta. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan Samsat agar lebih efektif dan efisien untuk warga Ibu Kota.
Berbagai isu penting dibahas, termasuk penyederhanaan proses pembayaran pajak kendaraan, akurasi data kepemilikan kendaraan, hingga penguatan kepastian hukum dalam pemungutan pajak. Salah satu sorotan utama adalah rencana pemberian insentif bagi wajib pajak yang taat, guna meningkatkan kepatuhan dan mewujudkan asas keadilan.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, mengungkapkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan sebagai bagian dari reformasi sistem administrasi kendaraan. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan balik nama setelah membeli kendaraan, apalagi BBN-KB ke-2 kini sudah dihapus di sejumlah daerah.
Sementara itu, Kakorlantas Polri menegaskan pentingnya data kendaraan yang akurat bagi kepentingan penegakan hukum, forensik kepolisian, dan keselamatan lalu lintas. Ia juga menyebut bahwa peningkatan penegakan hukum melalui sistem ETLE, penertiban kendaraan mewah, serta pengelolaan parkir tengah dirancang sebagai bagian dari reformasi lalu lintas di Jakarta.
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menambahkan bahwa data kendaraan yang valid sangat krusial dalam proses identifikasi korban kecelakaan. Ia mengapresiasi langkah pembentukan tim lintas sektor yang akan merancang program bersama untuk mendukung implementasi kebijakan baru secara lebih terstruktur dan terintegrasi.
Audiensi ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemprov DKI, aparat penegak hukum, dan BUMN, demi terciptanya tata kelola kendaraan bermotor yang lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik.