SURABAYA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait program, kewenangan, serta metode pemeliharaan jalan. Kunjungan yang berlangsung Senin (17/3/2025) itu menyasar Dinas PU Bina Marga dan Bappeda Jawa Timur.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, H. Zainal Abidin Ishack, bersama sejumlah anggota komisi dan perwakilan Dinas Bina Marga Sulteng. Mereka disambut Kabid Bina Teknik Dinas PU Jatim, Nety Herawati, beserta jajaran.
Beragam topik teknis dibahas, mulai dari model pemeliharaan rutin dan berkala, sistem pelaporan kerusakan jalan, hingga langkah efisiensi anggaran. Nety menjelaskan, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim mencapai 1.671,32 km, dengan tingkat kemantapan jalan rata-rata 89,61 persen dan dikelola oleh 11 UPT Jalan dan Jembatan.
Selain itu, Dinas PU Jatim juga memanfaatkan sistem pelaporan online untuk menjaring laporan masyarakat terkait kerusakan jalan sesuai kewenangan masing-masing pemerintah.
Pertemuan juga dihadiri perwakilan dari Bappeda Jatim dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama.