PALU – Anggota DPRD Provinis Sulawesi Tengah, Ridwan Yalidjama mengahdiri acara Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Sisa Jabatan Tahun 2019-2024, Kamis (2/2/2023), di ruang sisang utama DPRD Sigi.
Ridwan Yalidjama yang merupakan mantan Ketua DPRD Donggala itu menyampaikan bahwa pergantian ini merupakan keputusan internal partai.
“Pergantian ini merupakan Keputusan internanl partai Nasdem, hal ini biasa terjadi dalam rangka meningkat kinerja dan kaderisasi,” ucapnya.
Lebih Lanjut ia menyampaikan ucapan selamat atas selesainya proses pengucapan sumpah PAW Wakil Ketua II DPRD Sigi yakni Imran Latjedi yang digantikan oleh Endang Herdianti.
Ia berharap pergantian ini menambah peningkatkan kinerja dari DPRD Kabupaten Sigi agar lebih baik dan produktif.
Selanjutnya dengan adanya pergantian ini sebagai sesama anggota DPRD dapat menjaga kondusifitas, solidarita dan bekerja sama dengan baik dalam rangka membangun daerah.**